Hukum,
Duit 'pelicin' SKK Migas mengalir ke Komisi VII dan Banggar
Posted by Unknown
Published on Selasa, 04 Februari 2014
Tenaga Ahli Bidang Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Gerhard Marten Rumeser, mengakui ada aliran dana 'pelicin' lobi ke Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat membidangi energi. Bahkan, menurut mantan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas itu, fulus itu juga mengalir ke Badan Anggaran.
"Kalau ke Komisi VII pernah ada (pengiriman uang). Ada juga kalau enggak salah ke Banggar," kata Gerhard saat bersaksi dalam sidang terdakwa Rudi Rubiandini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2).
Jaksa Riyono merasa aneh dengan kesaksian Gerhard. Dia lantas mempertanyakan apakah Gerhard tahu siapa mitra kerja SKK Migas di DPR.
"Saudara tahu enggak siapa mitra kerja SKK Migas di DPR?," tanya Jaksa Riyono.
"Saya tahunya Komisi VII. Kalau Banggar saya juga enggak tahu dalam kepentingan apa," ujar Gerhard.
Lantas, Hakim Anggota Ugo mempersoalkan pernyataan Gerhard yang mengatakan 'Senayan Clear 100 persen,' kepada Rudi melalui telepon dalam Berita Acara Pemeriksaan. Dia bertanya apa maksud pembicaraan itu.
"Yang dimaksud, 'Senayan clear 100 persen,' maksudnya apa? Di sini saudara saksi juga bilang, 'Sudah beres semua, tidak akan mengganggu pekerjaan SKK Migas. Cost recovery paling hanya USD 13-14 miliar.' Ini maksudnya SKK Migas jual beli minyak dengan DPR?," selidik Hakim Ugo.
"Saya enggak tahu," elak Gerhard.
Author : Unknown
Setelah anda membaca artikel tentang Duit 'pelicin' SKK Migas mengalir ke Komisi VII dan Banggar jika bermanfaat, silahkan tekan tombol Share. Anda juga boleh menyalin / menyebarluaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya :
Terima kasih
Terima kasih
Artikel Terkait : Hukum
0 komentar
Readers Comments
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Jokowi For President. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.