Celebrita,
Pihak Olga yakin lawakannya tak bisa dipidanakan
Posted by Unknown
Published on Rabu, 08 Januari 2014
Ucapan Olga Syahputra kepada Febby Karina bukan termasuk kategori pencemaran nama baik yang melanggar hukum. Pihaknya yakin kalau kasus itu tidak bisa dipidanakan.
Namun pihak Olga siap menghadapi kondisi apapun terkait kasus tersebut. "Kami selalu siap. Karena kami yakin ini tidak bisa dipidanakan. Ini situasi ucapan yang tidak sesungguhnya. Ini untuk gelak tawa. Tapi kami juga merasa aneh kalau kasus ini naik," kata Wibowo, selaku pengacara Olga Syahputra ketika dihubungi media, Selasa (7/1).
Wibowo menilai, ucapan Olga pada saat itu juga harus dilihat dari situasi dan kondisinya. Apalagi ucapan yang dianggap mencemarkan nama baik itu berlangsung di sebuah acara komedi.
"Di komedi, kata-katanya kebalikannya. Misal, A pacar B, itu bohongan. Jadi ucapan yang tidak sesungguhnya. Kalau dia tersinggung sulit ya, namanya juga komedi," tukasnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik tengah menyiapkan berkas kasus Olga Syahputra untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Setelah itu Olga pun akan menjalani persidangan.
(kpl/tov/dis/dar)
Sumber: Kapanlagi.com
Author : Unknown
Setelah anda membaca artikel tentang Pihak Olga yakin lawakannya tak bisa dipidanakan jika bermanfaat, silahkan tekan tombol Share. Anda juga boleh menyalin / menyebarluaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya :
Terima kasih
Terima kasih
Artikel Terkait : Celebrita
0 komentar
Readers Comments
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Jokowi For President. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.