twitter facebook rss

,

ICW: Anas Contoh Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi




Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  


"Harusnya, jika merasa benar, dia datang penuhi panggilan KPK."

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, menilai sikap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum adalah contoh buruk dalam upaya pemberantasan korupsi. Anas tidak bersedia memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 7 Januari 2014.

Anas sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi pada proyek Hambalang, Bogor. Anas diduga mendapat aliran dana dari proyek itu sebesar Rp2,21 miliar.

"Selama ini dia kan mengaku tidak salah, bahkan berani digantung di Monas. Harusnya, jika dia merasa benar, datang penuhi panggilan KPK, karena momentum yang tepat untuk menjelaskan kebenaran itu," kata Ade Irawan, Rabu 8 Januari 2014.

Ade menilai, sikap tidak kooperatif Anas itu sebagai wujud ketakutan. "Apalagi ada prediksi Anas akan ditahan. Dia mencoba mendiskreditkan KPK dengan menyebutkan KPK telah mendatangi Cikeas sehari sebelumnya. Hal ini supaya KPK dianggap sebagai alat politik dan Anas jadi korban," tutur Ade.

Pembelokan kasus korupsi ke arah politik, kata Ade, memang salah satu konsekuensi penanganan kasus korupsi yang menjerat politikus. "Memang salah satu konsekuensi melawan korupsi politik pasti ada perlawanan balik," kata Ade.

Publik Cerdas
Namun, Ade yakin masyarakat akan tetap mendukung segala upaya KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi selama komisi anti rasuah itu menjalankan aturan yang berlaku dalam menangani kasus korupsi.

"Publik sudah semakin cerdas dan bisa menilai siapa aktor antagonis dan protagonis dalam hal ini," Ade menegaskan.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Anas Jumat 10 Januari 2014. Bahkan, surat pemanggilan diantarkan langsung oleh penyidik KPK ke kediaman Anas.

"Benar, anterin surat panggilan. Ya, biar lihat sekalian ada Anas apa nggak," kata Johan.

Johan menegaskan, jika pada Jumat Anas kembali tidak hadir, KPK siap menjemput paksa. "Betul, kalau tanpa alasan dijemput paksa," katanya. (ren)


Sumber

Bagikan artikel ke teman anda: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati

Author : Unknown

faceblog evolutions Setelah anda membaca artikel tentang ICW: Anas Contoh Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi jika bermanfaat, silahkan tekan tombol Share. Anda juga boleh menyalin / menyebarluaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya :
Terima kasih

0 komentar

Readers Comments

Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Jokowi For President. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Top News

Space Iklan (750x100)

Video Pilihan

Our Sponsors

Our Sponsors

Visit Gorontal Info and Guide
deskripsi gambar
Flag Counter