twitter facebook rss

,

KPK: Politisasi Hambat Pemberantasan Korupsi




KPK: Politisasi Hambat Pemberantasan Korupsi 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gerah dengan upaya politisasi terhadap penyidikan perkara yang dilakukannya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, upaya menggiring proses hukum ke ranah politik hanya akan menguntungkan koruptor.

Menurut Bambang, politisasi kerap muncul saat perkara korupsi yang diusut komisinya melibatkan anggota partai politik (parpol). Biasanya, politisi yang terindikasi korupsi justru memposisikan diri sebagai korban kriminalisasi. "Kenapa ada anggota partai merasa dipolitisasi, karena ada ketakutan orang yang berkuasa akan kena. Tapi kenapa penegak hukumnya yang dipersoalkan," kata Bambang dalam acara diskusi bertajuk 'Pemberantasan Korupsi Politik, Politisasi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Setiabudi, Jakarta, Selasa (28/1).

Padahal, sambung Bambang, penyidikan yang dilakukan komisinya selama ini murni proses hukum dan mengacu alat bukti. Pemeriksaan saksi-saksi dari parpol juga semata-mata dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Contohnya, kasus suap sapi impor di Kementerian Pertanian yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Bambang menjelaskan, penyidik KPK perlu memeriksa pimpinan PKS untuk membuktikan dugaan barang hasil tindak pidana korupsi yang menjadi aset partai. Ia membantah apabila ada pemanggilan saksi yang disengaja untuk mendiskreditkan citra tokoh atau parpol tertentu.

"Yang kita buktikan itu adalah ada aset-aset yang diduga menjadi aset dari partai. Ini kita lacak, makanya kita undang bendaharanya, sekjen untuk mengklarifikasi itu. Jadi ada dasar kepentingannya," papar mantan advokat ini.

Di sisi lain, KPK tidak bisa didikte untuk memeriksa pihak tertentu. Apalagi jika pihak yang didesak diperiksa tidak memiliki kaitan dengan perkara yang diusut KPK. Dengan alasan inilah, maka penyidik KPK hingga kini belum berniat memeriksa Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang.

"Dalam kasus Ibas, tidak ada alasan untuk tidak memanggil Ibas kalau ada kepentingan untuk itu. Dan dengan mudah sekali KPK dituding berpihak dan tidak akuntabel kalau kemudian KPK tidak lakukan proses pemeriksaan. Tapi kan penyidik nanti harus menentukan apakah ada kepentingan untuk membuktikan itu," ujar Bambang.

Pada kesempatan yang sama, mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla meminta KPK untuk tetap bekerja independen dan profesional. KPK diharapkan tidak terpengaruh dengan opini yang terbentuk di luar proses hukum.

"Kalau KPK disebut dipolitisasi tidak ada urusan dengan pandangan orang, yang penting keyakinan. Hanya buktilah yang membuat KPK dipercaya atau tidak dipercaya," ucap Wakil Presiden RI ke-10 ini.


Sumber Jurnas

Bagikan artikel ke teman anda: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati

Author : Unknown

faceblog evolutions Setelah anda membaca artikel tentang KPK: Politisasi Hambat Pemberantasan Korupsi jika bermanfaat, silahkan tekan tombol Share. Anda juga boleh menyalin / menyebarluaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya :
Terima kasih

0 komentar

Readers Comments

Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Jokowi For President. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Top News

Space Iklan (750x100)

Video Pilihan

Our Sponsors

Our Sponsors

Visit Gorontal Info and Guide
deskripsi gambar
Flag Counter