Sabtu, 24 Mei 2014

SDA Tersangka, Prabowo Merana, Hatta Rajasa Berikutnya

1400761973581941529
Sumber: foto dari lensaindonesia.com

KPK telah meningkatkan status menteri agama Suryadharma Ali dari saksi menjadi tersangka korupsi dana ibadah haji. Belum terlalu jelas, bagian mana dari ibadah haji yang dikorupsi oleh sang menteri. Apakah urusan pemondokan? Atau katering? Atau akomodasi (penerbangan)? Atau Dana Abadi Umat yang jumlahnya puluhan triliun dan bunganya saja triliunan dan tidak pernah dilaporkan dalam APBN?

Yang menarik untuk dicermati adalah kemana aliran dana korupsi tersebut mengalir. Apakah untuk kepentingan pribadi sang menteri? Apakah untuk kepentingan partai politik (PPP) yang dipimpinnya? Atau apakah untuk pemenangan pasangan Prabowo - Hatta Rajasa yang didukung oleh PPP? Semua ini menjadi tugas KPK untuk menyidiknya.

Feeling saya kuat mengatakan, ada dana haji yang mengalir untuk kepentingan kampanye Prabowo - Hatta Rajasa.


14001599291271484448 
Siapa ya kira-kira petinggi negeri ini
yang korupsi besar-besaran di
kementerian agama ? Apakah menteri
agama Suryadharma Ali ? Atau atasan sang
menteri, karena menteri itu kan
hanya seorang pembantu ?

Yuk kita dukung KPK untuk menindak tegas koruptor-koruptor di negeri ini, tidak peduli ia pimpinan partai politik, anak presiden, besan presiden, atau tetangga presiden, bahkan wakil presiden dan presiden. Kalo ada 2 alat bukti yang cukup, maka segera tetapkan seseorang tersebut sebagai tersangka korupsi, tangkap, tahan, adili, dan vonis seberat-beratnya biar ada efek jera.

Nah, mudah-mudahan KPK belum lupa kiprah mantan menteri perhubungan Hatta Rajasa yang diduga terlibat dalam korupsi ongkos angkut atas penunjukan langsung terhadap Sumitomo dalam pengangkutan kereta api hibah dari Jepang. Dirjen kereta api Sumino sudah dihukum penjara, dan mengaku ia hanya menjalankan perintah sang menteri perhubungan (Hatta Rajasa).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Jokowi For President. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.