Pemerintah menganggarkan dana Rp 660 miliar dari APBN untuk membiayai saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan. Sejumlah partai awalnya menolak dengan menyatakan dana itu tidak pantas diberikan kepada parpol. Biaya saksi seharusnya ditanggung oleh parpol sendiri. Namun belakangan mereka berbalik mendukung dan mau menerima dana saksi itu.
Partai Nasional Demokrat misalnya, menilai tidak etis jika partai politik mengikuti pemilu dengan menggunakan uang rakyat.
"Kami menolak semua dana parpol yang dibiayai negara. Kami hadir bukan untuk membebani rakyat," kata Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella Rio di sela-sela rapat koordinasi pemenangan pemilu Partai NasDem di Jakarta, Sabtu (25/1).
Nasdem menyarankan alokasi anggaran itu disumbangkan untuk masyarakat yang menjadi korban bencana di sejumlah daerah.
Penolakan juga disampaikan PDI Perjuangan. "Soal dana saksi tiap TPS yang akan dibiayai negara melalui APBN, PDI Perjuangan menolak. Hal ini setidaknya terkait kemandirian parpol," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, Selasa (28/1) di Jakarta.
Kata Tjahjo, keputusan itu diambil dalam rapat DPP PDI Perjuangan. Selain kemandirian parpol, PDI Perjuangan juga mempertanyakan bagaimana pertanggungjawaban dana itu, siapa yang mengelola dan menyerahkan dana tersebut kepada para saksi.
Selain Partai NasDem dan PDIP, 10 partai lainnya menyatakan tidak menolak dana untuk saksi itu. Apa saja alasan mereka? berikut rangkumannya:
1. Dana saksi tidak masuk ke partai
Alasan ini dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dana saksi dari APBN justru dinilai dapat menyukseskan pemilu. Dia beralasan, tidak semua partai politik mampu membiayai saksi di ratusan ribu TPS saat pencoblosan berlangsung. Karena itu, dia menilai tak masalah jika dibiayai APBN, apalagi proses pencairan uang tak mengalir ke partai politik.
"Yang penting bukan ke partai, duit itu tidak ke partai. Duit itu ada di Bawaslu. Melalui Bawaslu bisa saja dalam bentuk makanan, minuman, supaya para saksi tidak kelelahan tanpa ada konsumsi tanpa ada makanan. Misalnya gitu, atau transport," ujar Muhaimin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/2).
2. Keberadaan saksi di tiap TPS penting
Ketua DPP Partai Bulan Bintang Tumpal Daniel Sitinjak menegaskan, keberadaan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) sangat penting keberadaannya. Fungsi saksi adalah untuk memastikan bahwa pemungutan suara di TPS berlangsung jujur, langsung, umum bebas dan rahasia . "Jadi keberadaan Saksi di TPS, desa, kecamatan, Kota/Kabupaten/Provinsi bukan semata kebutuhan parpol tapi juga kepentingan penyelenggara pemilu itu sendiri agar terjamin kepastian asas pemilu terlaksana," ujarnya.
Pada pemilu 2014 ada lebih 500 ribu TPS di seluruh Indonesia yang diakui oleh Bawaslu hanya mampu diisi oleh parpol tidak lebih dari 50 persen. Sisanya banyak TPS yang kosong, dan ini rawan akan kecurangan.
3. Mengurangi sengketa pemilu di MK
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju dengan adanya dana saksi parpol untuk Pemilu 2014 mendatang.
"Ada lima alasan, pertama dana ini bukan diperuntukkan untuk parpol. Dana ini untuk peningkatan kualitas dan tidak dinikmati parpol. Ini bagian pemilu berkualitas," ujar Sekjen PPP Romahurmuziy atau biasa disapa Romi di kantor DPP PPP, Senin (3/2).
Romi menambahkan, alasan kedua partainya menyetujui yakni pembiayaan saksi pada pemilu ke depan adalah upaya untuk mengurangi sengketa hasil perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga, PPP menduga ada pihak yang ketakutan kalau saksi dari negara, mereka tidak bisa curang saat pemilu nanti.
"Mereka jadi tidak bisa memanipulasi di TPS," katanya.
4. Hasilkan pemilu yang transparan
Partai Demokrat mendukung dana bagi saksi untuk Pemilu 2014 dari APBN. "Kalau menyangkut dana saksi parpol itu sesuai UU. Bahwa pelaksanaan pemilu harus dilakukan pengawasan. Pengawasan itu kan Bawaslu dan disiapkan anggarannya. Untuk hasilkan pemilu yang transparan, reliable, itu harus betul-betul diawasi. Nah pengawasan itu disiapkan anggarannya oleh pemerintah," kata Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/1).
Menurut dia, dana untuk saksi sebagai proses menciptakan hasil pemilu yang berkualitas. Dana saksi juga membantu partai agar tidak berhambur-hamburan mengeluarkan uang untuk bayar saksi. "Yang penting pengelolaan dana saksi itu transparan. Masyarakat bisa mengakses ke mana saja pengeluarannya," tuturnya.
5. Mengurangi potensi kecurangan
Presiden PKS Anis Matta setuju bila saksi parpol dibiayai oleh negara. "Kita mendukung. Kita setuju itu dibiayai oleh negara," kata Anis di Gedung DPR, Selasa (28/1) lalu.
Jika saksi parpol dibiayai negara, maka potensi kecurangan penggalangan dana oleh parpol bisa dikurangi. Karena tidak semua partai politik bisa mendanai saksi TPS-nya sendiri.
"Karena itu salah satu bentuk cara untuk menghindarkan potensi kecurangan yang disebabkan ketidakmampuan parpol mendanai saksi," kata Anis
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan blog Jokowi For President. Admin berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.